Fakta Baru: Khilafatul Muslimin Wajibkan Anggota Infak 30 Persen dari Penghasilan

Fakta Baru: Khilafatul Muslimin Wajibkan Anggota Infak 30 Persen dari Penghasilan

Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru soal pendanaan kelompok Khilafatul Muslimin. Anggotanya diwajibkan untuk berinfak sebesar 30 persen dari penghasilannya. Fakta baru itu yang diungkap dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap enam orang tersangka yang sudah ditangkap termasuk pimpinan tertinggi kelompok itu yakni Abdul Qadir Hasan Baraja. "Perkembangan terbaru ternyata selain kewajiban sesuai dengan maklumat…