Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan menjemput paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, tim penyidik menjemput paksa Richard di salah satu rumah sakit swasta di wilayah Jakarta Barat. "Sebelumnya yang bersangkutan [Richard] meminta penundaan pemanggilan dan pemeriksaan hari ini karena mengaku sedang menjalani perawatan medis namun demikian tim penyidik berinisiatif…