Aparat gabungan Kodim 1608/Bima dan Polres Bima Kota menjemput dan menggeledah rumah rumah warga di Kelurahan Melayu, Kota Bima . Aksi sweeping dimulai pukul 20.00 WITA dipimpin langsung Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra. 100 orang pasukan yang terdiri dari TNI dan Polri, dibagi dalam 4 tim yang disebar pada dua titik kampung yakni 2 tim di kampung Soro dan 2 tim di Melayu.
Senjata senjata ini ditemukan di RT 9 RW 4, di rumah seorang warga inisial Sl dan St. Tim akhirnya membawa serta pemilik rumah karena senjata ditemukan di kamar rumah tersebut. Di kampung Melayu tim tidak hanya menemukan panah, busur dan senjata tajam lain tapi juga menemukan sabu sabu dan bong alat hisap sabu.
Hingga berita ini dirilis, belum diketahui pasti jumlah total warga yang diamankan. Dari pantauan, sudah ada lebih dari 5 orang yang langsung diangkut ke Mako PolresBimaKota bersama Barang Bukti (BB). Kapolres Bima Kota, Henry Novika Chandra memastikan, tindakan tegas kali ini dilakukan karena sudah ada islah yang dilakukan untuk dua kampung.
Ia menegaskan, meski penindakan tegas dilakukan tetapi tetap sesuai prosedur yang ada. "Semua dilakukan secara prosedural dan terukur," pungkasnya.