Putri Candrawathi bersama kuasa hukumnya mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022) malam. Kedatangan Putri Candrawathi dalam rangka menemui suaminya Irjen Ferdy Sambo yang kini ditempatkan di tempat khusus terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan, ia dan klaiennya datang ke Mako…
All posts tagged hukum
Rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo Dijaga Polisi, Olah TKP Kembali Digelar
Polisi kembali menggelar olah TKP di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (16/7/2022). Terlihat, sejumlah anggota polisi juga tengah berjaga di sekitar rumah jenderal bintang dua tersebut. Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di…
Usut Kejanggalan, Kompolnas Bakal Temui Keluarga Brigadir J, Tampung Semua Saran dan Keluhan
Kompolnas turut mengusut kejanggalan kematian Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Nantinya, Kompolnas bakal bertemu dengan pihak keluarga Brigadir J. Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menyatakan pihaknya bakal mendengar saran dan keluhan dari keluarga Brigadir J. Adapun pertemuan bakal segera dilakukan dalam waktu dekat. "Terhadap keluarga…
IPW Sesalkan Bebasnya Bos Indosurya Henry Surya, Publik Dianggap Kecewa terhadap Polri
Indonesia Police Watch (IPW) menyesalkan bebasnya dua tersangka kasus dugaan penipuan dana investasi nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yakni Henry Surya dan Jane Indria. Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa menyebut hal itu akan menimbulkan kekecewaan publik hingga ketidakpercayaan terhadap institusi Polri. Diketahui bebasnya dua bos Indosurya itu oleh Bareskrim Polri lantaran masa penahanan 120…
Fakta Baru: Khilafatul Muslimin Wajibkan Anggota Infak 30 Persen dari Penghasilan
Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru soal pendanaan kelompok Khilafatul Muslimin. Anggotanya diwajibkan untuk berinfak sebesar 30 persen dari penghasilannya. Fakta baru itu yang diungkap dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap enam orang tersangka yang sudah ditangkap termasuk pimpinan tertinggi kelompok itu yakni Abdul Qadir Hasan Baraja. "Perkembangan terbaru ternyata selain kewajiban sesuai dengan maklumat…